Deposito BKPD Pangandaran

Deposito merupakan salah satu produk bank yang menjadi salah satu instrumen investasi. Bank akan menyimpan uang deposito dalam kurun waktu tertentu dan pada saat jatuh tempo bank akan mengembalikan uang tersebut berserta bunganya.

Serta produk simpanan berjangka dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ini menawarkan suku bunga lebih tinggi dibandingkan bank umum. Deposito BPR memiliki beberapa karakteristik, yaitu:

  • Dana yang disimpan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
  • Bunga deposito BPR dijamin LPS hingga 6,75% per tahun.
  • Deposito dapat dicairkan setelah jangka waktu 1, 3, 6, atau 12 bulan.
  • Deposito dapat diperpanjang secara otomatis setelah jatuh tempo.
  • Bunga deposito dapat diambil setelah jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito.
Deposito BPR merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dan terpercaya.
Informasi Suku Bunga Deposito Berjangka
Jangka Waktu Suku Bunga p.a
1 Bulan
4,08% p.a
3 Bulan
4,08% p.a
6 Bulan
5,04% p.a
12 Bulan
5,04% p.a

Bunga Lebih Tinggi

Sesuai dengan aturan LPS dan lebih tinggi dari bunga deposito biasa

Dijamin LPS Hingga 2 Miliar

Seluruh penempatan Deposito telah dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hingga 2 Miliar per Nasabah per Bank